Menuju konten utama

58 Tahanan Terorisme Nusakambangan Dipindah ke Rutan Gunung Sindur

Sejumlah 600 personel disiapkan untuk pemindahan tahanan pada pagi tadi.

58 Tahanan Terorisme Nusakambangan Dipindah ke Rutan Gunung Sindur
Petugas lapas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang akan menyeberang ke Nusakambangan, di Dermaga Penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (12/5/2018). ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

tirto.id - Sebanyak 58 tahanan kasus terorisme dari sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusambangan Cilacap, Jawa Tengah dipindah pada Minggu (20/5/2018).

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Ade Kusmanto mengatakan 58 tahanan tersebut akan dibawa ke Rutan Gunung Sindur, Bogor, Jabar.

"Seluruhnya berstatus tahanan karena masih menjalani proses peradilan, belum berkekuatan hukum tetap," katanya.

Dari pantauan di Dermaga Wijayapura, Cilacap,cpengamanan tempat penyeberangan khusus menuju Pulau Nusakambangancditingkatkan oleh Polres Cilacap dengan melibatkan personel Brimob Polda Jawa Tengah dan Komando Distrik Militer 0703/Cilacap sejak pukul 05.30 WIB.

Personel Brimob yang menyandang senjata laras panjang tampak berjaga di setiap sudut halaman parkir Dermaga Wijayapura termasuk di ujung jalan menuju tempat penyeberangan itu.

Pada pukul 08.55 WIB, Kapal Pengayoman IV milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang membawa bus pengangkut tahanan teroris itu terlihat bersandar di Dermaga Wijayapura dan satu per satu tampak keluar meninggalkan tempat penyeberangan yang diakhiri dengan kendaraan Barracuda.

Lima bus milik Korps Brimob yang keluar dari Dermaga Wijayapura segera bergabung dengan kendaraan lainnya termasuk sebuah bus kosong yang telah menunggu sejak pagi.

Selanjutnya, iring-iringan kendaraan pengangkut dan pengawalan tahanan kasus terorisme itu meninggalkan Dermaga Wijayapura pada pukul 09.05 WIB.

Kepala Polres Cilacap Ajun Kombes Pol Djoko Julianto mengatakan, pihaknya bersama Kodim 0703/Cilacap menyiapkan kurang lebih 600 personel untuk mengamankan rute yang dilalui untuk pemindahan tahanan kasus terorisme itu.

Djoko mengaku belum tahu apakah tahanan kasus terorisme yang dipindahkan itu merupakan bagian dari narapidana yang dipindah dari Rutan Mako Brimob.

"Jumlah yang dipindahkan 58 orang. Ke mananya, kami masih menunggu dari pihak pengamanan yang tadi kami serahkan. Tugas kami dan Lapas Nusakambangan hanya melakukan pengamanan dan menyerahkan kepada tim yang hari ini sudah tiba, dari BNPT, Densus dan Brimob Mabes Polri," katanya.

Sementara itu, Kepala Lapas Batu Nusakambangan Hendra Eka Putra mengatakan pemindahan tersebut dilakukan terhadap mereka yang berstatus tahanan.

"Seluruhnya tahanan, namun data-datanya ada di Jakarta, sehingga kami enggak tahu," kata Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap itu.

Dari 58 tahanan tersebut, kata dia, sembilan orang dari Lapas Besi, 24 orang dari Lapas Pasir Putih dan 25 orang dari Lapas Batu termasuk dua perempuan beserta satu bayi.

Baca juga artikel terkait LAPAS NUSAKAMBANGAN

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra