Menuju konten utama

5 Terduga Teroris Afiliasi JAD & Ali Kalora Ditangkap di Morowali

Polisi bom rakitan yang diduga akan digunakan teroris dalam kegiatan teror dengan target aparat.

5 Terduga Teroris Afiliasi JAD & Ali Kalora Ditangkap di Morowali
Petugas Densus 88 Antiteror Mabes Polri berjaga di rumah kontrakan yang dihuni EY alias Rafli saat dilakukan penggeledahan di Kavling Barokah, Kelurahan Bahagia, Babelan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (9/5/2019). ANTARA FOTO/Ariesanto/hma/wsj.

tirto.id - Aparat Densus 88 Antiteror meringkus lima terduga teroris di Kelurahan Bahonsuai, Kecamatan Bumi Raya, Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu (29/9/2019).

Terduga teroris yakni MR, AA alias Adi, AA alias Anto, W dan I. Mereka ditangkap di gudang sebuah SMP.

"Kelimanya diamankan secara bersamaan oleh tim Densus 88 karena berencana melakukan amaliyah," ucap Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (2/10/2019).

Para terduga teroris itu diduga terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daullah (JAD), mereka juga berencana untuk bergabung dengan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

Densus 88 Antiteror menyita bom siap pakai yaitu bom parfum. Para pelaku menargetkan aparat kepolisian di Polres dan Polsek setempat serta kantor pemerintahan di Sulawesi Tengah.

"Berdasarkan keterangan sementara, mereka itu hanya beroperasi di Sulawesi Tengah saja, tetapi kami tidak akan percaya dan akan kami dalami," ujar Dedi.

AA alias Adi diduga telah memantau dan mencatat seluruh kegiatan dan identitas sasaran aksi teror kelompok tersebut.

Para pelaku mencuri motor untuk dijual kembali, uangnya dipergunakan untuk operasional kegiatan mereka.

Polisi menyita bom rakitan dengan botol parfum, anak panah, parang, sangkur, ketapel, paku yang dipotong, rangkaian elektronik bom, belerang dan korek api. Kini para pelaku masih dalam pemeriksaan kepolisian.

Baca juga artikel terkait KASUS TERORISME atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali