Menuju konten utama

5 Kecamatan Ini Uji Coba Larangan Jual LPG 3 Kg di Warung Kecil

Irto Ginting menuturkan, uji coba tahap awal ini akan dilakukan dengan pencocokan data antara pembeli dengan data P3KE dari pemerintah.

5 Kecamatan Ini Uji Coba Larangan Jual LPG 3 Kg di Warung Kecil
Sejumlah warga menunggu kedatangan Elpiji 3 kg di salah satu pangkalan di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (7/11/2019). ANTARA FOTO/Rahmad.

tirto.id - PT Pertamina (Persero) akan melakukan uji coba pembatasan penjualan gas LPG 3 kilogram (kg) di pengecer atau warung kecil. Uji coba akan dilakukan di beberapa kecamatan seperti, Kecamatan Cipondoh, Kecamatan Ciputat, Kecamatan Ngalian, Kecamatan Batu Ampar, sampai Kecamatan Mataram.

Corporate Secretary PT Pertamina, Irto Ginting menuturkan, uji coba tahap awal ini akan dilakukan dengan pencocokan data antara pembeli dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari pemerintah.

“Saat ini kami masih melakukan uji coba di 5 kecamatan, dan itupun harus dilakukan pengecekan data seperti pencocokan data antara pembeli dengan P3KE dari pemerintah,” tutur Irto ketika dihubungi Tirto, Jakarta, Senin (16/1/2023).

Perluasan wilayah uji coba nantinya masih akan dikoordinasikan dengan regulator. Sebab, uji coba ini harus dilakukan dalam skala kecil terlebih dahulu agar, hasil dari uji coba tersebut dapat dinilai pantas atau tidaknya penerapan kebijakan tersebut.

“Uji coba perluasan wilayah masih akan kami koordinasikan dengan regulator, agar perluasan ini dilakukan dalam skala kecil dan guna tepat sasaran untuk para pembeli,” ucap Irto.

Sub penyalur menurut Irto, sudah ditambah dan diperluas sebanyak 22 ribu pada 2022.

“Sub penyalur sudah kami tambah dan perluas sebanyak 22 ribu pada 2022 lalu. Sehingga total sub penyalur yang kami punya sudah berjumlah lebih dari 233 ribu pangkalan pada 2023 ini,” jelas Irto.

Saat ini, PT Pertamina masih belum bisa memastikan untuk kriteria penerima dan masih menunggu regulasi resminya. Lalu, untuk jalur distribusinya masih belum sampai ke tahap pengaturan melainkan, baru mencocokan data pembeli.

“Kriteria dari penerima, kami masih harus menunggu regulasi resminya. Lalu, kami belum sampai tahap pengaturan jalur distribusinya. Sementara baru mencocokan data dari pembelinya saja,” pungkas Irto.

Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menjelaskan, terdapat beberapa tahapan dalam transformasi subsidi LPG 3 kg tepat sasaran. Namun tahapan yang paling krusial adalah pendataan konsumen.

"Kita uji coba data P3KE karena kita melihat kalau sumber data P3KE lebih bersejarah. P3KE itu kan sumbernya data BKKBN dan selalu diupdate sehingga harapannya lebih akurat," ujar Tutuka.

Pada Oktober 2022 silam, telah dilakukan uji coba penggunaan sistem merchant apps lite di sub penyalur dalam rangka pendataan konsumen. Uji coba dilakukan pada masing-masing satu kecamatan di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Batam, Semarang, dan Mataram.

Di wilayah – wilayah tersebut, konsumen diharuskan menyebutkan NIK sebelum melakukan pembelian LPG bersubsidi. Konsumen yang sudah tercatat di data P3KE dapat langsung bertransaksi.

Sedangkan konsumen yang belum tercatat dapat mengisi data pada MAP Lite dengan bantuan pangkalan. Proses ini hanya perlu dilakukan satu kali dan selanjutnya konsumen dapat bertransaksi seperti biasa.

Tutuka melanjutkan, selama masa uji coba semua konsumen yang terdata dapat membeli LPG 3 kg bersubsidi.

"Tidak ada pembatasan untuk Rumah Tangga dan Usaha Mikro yang menggunakan LPG untuk memasak," tegasnya.

Upaya lain yang harus diperhatikan adalah pemerintah meminta Pertamina untuk bisa meningkatkan pengawasan di lapangan dari tingkat agen sampai pangkalan.

"Kami sudah ada surat dari Pak Menteri ke Pertamina untuk memperhatikan pengawasan itu, sampai ke konsumen," ujar Tutuka.

Tindakan selanjutnya yang harus dilakukan Pertamina adalah menambah sub ke penyalur. Nantinya, diharapkan tidak ada lagi pengecer karena masyarakat harus langsung membeli LPG 3 kg ke sub penyalur. Agar, data konsumen akurat, nantinya akan digunakan sistem informasi, tidak ada lagi pencatatan secara manual.

"Pencatatannya menggunakan sistem informasi, tidak manual. Nah kalau dari sub penyalur itu bisa tepat sasaran, kami bisa mengatakan sistem itu lebih baik karena sampai langsung ke konsumen," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait LPG 3 KG atau tulisan lainnya dari Hanif Reyhan Ghifari

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hanif Reyhan Ghifari
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Anggun P Situmorang