Menuju konten utama

5 Fakta Anak 15 Tahun Diperkosa Brimob hingga Kades di Sulteng

Fakta kasus pemerkosaan pada anak 15 tahun di Sulteng, salah satu pelaku adalah Brimob?

5 Fakta Anak 15 Tahun Diperkosa Brimob hingga Kades di Sulteng
Ilustrasi. FOTO/Istimewa

tirto.id - Seorang anak berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) diperkosa oleh 11 orang pria. Tiga di antara tersangka adalah kepala desa, guru, dan polisi.

Kapolres Parigi Moutong Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudy Arto Wiyono mengatakan pada Senin, 29 Mei 2023, kasus pemerkosaan tersebut terjadi dalam kurun waktu kurang lebih sembilan bulan yaitu sejak April 2022 hingga Januari 2023.

Dari pengakuan korban, ia mengenal para pelaku di rumah makan tempatnya bekerja. Pelaku mengimingi korban uang, baju, pekerjaan, hingga telepon seluler.

Pihak kepolisian mengetahui kasus ini setelah adanya laporan dari korban yang didampingi ibunya pada Januari 2023 lalu.

Kemudian pihak kepolisian melakukan penyidikan, hingga saat ini lima tersangka sudah diamankan, mereka adalah EK alias MT, ARH seorang guru, AR, AK, dan HR seorang Kades. Sementara tersangka lain termasuk oknum polisi akan segera diperiksa oleh pihak kepolisian.

Polisi juga mengamankan dua barang bukti berupa dua unit mobil jenis Mitsubshi Triton dan Honda Jazz yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan perbuatan asusilanya terhadap korban.

Saat ini pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti dan saksi yang dapat mendukung laporan korban.

5 Fakta Pemerkosaan Anak di Sulteng

Berikut ini adalah lima fakta pemerkosaan anak di Sulteng

1. Nomor laporan perkara

Kasus pemerkosaan anak oleh 11 orang anak diselidiki berdasarkan Laporan Polisi LP-B/8/1/2023/SPKT/Polres Parigi Moutong/Polda Sulawesi Tengah tanggal 25 Januari 2023.

2. Kasus terkuak usai korban mengeluhkan sakit

Pemerkosaan pertama yang telah terjadi satu tahun lalu ini terkuak usai korban mengeluhkan rasa sakit di area perut dan kemaluan. Setelah dilakukan pemeriksaan medis diketahui dia memiliki luka robekan.

Selanjutnya, korban dirawat di Rumah Sakit Parimo dan Donggala. Kemudian korban dirujuk ke Rumah Sakit di Kota Palu karena bukti medis menunjukkan korban harus mendapatkan perawatan yang lebih intensif.

3. Rahim korban kemungkinan diangkat

Pendamping hukum korban, Salma dari UPT DP3A Sulteng mengatakan pada 29 Mei 2023 bahwa korban saat ini mengalami insersi akut dan ada tumor di rahim. Ada kemungkinan rahim anak akan diangkat.

4. Ayah korban minta pelaku dihukum seberat-beratnya

Ayah korban berharap pelaku akan menerima hukuman beberat-beratnya setelah apa yang telah mereka perbuat kepada putrinya.

5. Ketua DPR, Puan Maharani minta pelaku dihukum maksimal

Ketua DPR, Puan Maharani menyoroti kasus pemerkosaan anak yang terjadi di Sulteng, dia meminta pelaku harus ditindak tegas dan diberikan hukuman maksimal.

Puan meminta Pemerintah Daerah agar korban mendapatkan pendampingan kesehatan mental dan fisik.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Hukum
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra