Menuju konten utama

47 Tower Apartemen di IKN Rampung 2024

47 tower apartemen akan diperuntukkan untuk ASN, TNI dan Polri dengan total 16.900 unit 

47 Tower Apartemen di IKN Rampung 2024
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kiri) berdialog dengan kepala PUPR kabupaten Kudus Arief budi siswanto (kanan) saat kunjungan kerja di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (12/1/2023). ANTARA FOTO/klowor/yn/nz

tirto.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan 47 tower apartemen untuk rumah tinggal Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) di Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa selesai pada Januari 2024.

"Kalau dalam jadwalnya selesai Januari 2024. Juni - Juli harus sudah mulai bekerja," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dia di Istana, Jakarta, Senin (30/1/2023)

Adapun hunian ini akan diperuntukkan untuk abdi negara dengan total 16.900 unit. Jika dirinci, 11.000 unit untuk ASN, 5000 unit untuk TNI dan Polri

Basuki menjelaskan sesuai dengan konsep forest city, maka hunian tempat tinggal abdi negara tersebut sengaja dibuat menjulang tinggi. Hal ini supaya tidak merusak memotong hutan terlalu banyak.

"Kalau dia nggak tower, dia makin menyebar. Ini supaya tidak merusak terlalu banyak, memotong hutan," ujarnya.

Meski begitu, pemerintah juga membuka kemungkinan untuk membangun rumah tapak bagi para ASN. Nantinya mereka bebas memilih apakah akan menggunakan tower apartemen atau rumah tapak.

"Harus ada pilihan. Makanya harus disurvei dulu, siapa yang mau di apartemen, siapa yang mau di landed (house). Arahan presiden begitu," jelasnya.

Kementerian PUPR sebelumnya mengajukan pembangunan 47 tower apartemen dengan nilai kurang lebih Rp9,4 triliun. Puluhan tower tersebut nantinya akan digunakan sebagai rumah bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS).

"Kita upayakan untuk rumah bagi semua ASN adalah dalam bentuk apartemen," ujar Ketua Satuan Tugas (satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Danis Hidayat Sumadilaga, Sabtu (14/1/2023).

Danis mengatakan sesuai dengan arahan presiden untuk pembangunan rumah bagi ASN bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta mayoritas dari Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Pada saat ini Menteri PUPR Basuki sedang menyiapkan usulan di mana ada sebagian yang dibangun oleh pemerintah melalui APBN," ujar Danis.

Baca juga artikel terkait IKN atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - News
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Reja Hidayat