Kronik Reformasi

4 Mei 1998: Harga BBM dan Listrik Naik

Reporter: Tony Firman, Fadrik Aziz Firdausi, tirto.id - 4 Mei 2018 01:00 WIB
Pemerintah menaikkan harga BBM dan TDL karena tak bisa lagi menanggung beban subsidi.
tirto.id - Gara-gara Soeharto tetap keras kepala tidak mau lengser, beberapa organisasi mahasiswa mengusulkan agar diadakan Sidang Umum MPR ke-2. Pada hari yang sama, pemerintah menaikkan harga BBM dan tarif dasar listrik.

Berikut peristiwa kunci pada 4 Mei 1998.

4 Mei

Organisasi Mahasiswa Usulkan SU MPR ke-2


Empat organisasi mahasiswa yaitu HMI, GMNI, PMKRI, dan GMKI menyampaikan usulan bersama terkait reformasi dengan cara menyelenggarakan Sidang Umum MPR ke-2. Usulan mengadakan SU MPR lagi dimungkinkan oleh UUD 1945 pada Bab II Pasal 2 Ayat 2. Ketua Umum PB HMI Anas Urbaningrum membacakan deklarasi usulan tersebut.


Harga BBM dan Tarif Dasar Listrik Naik

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM sebesar 46,3%. Sementara tarif dasar listrik dinaikkan 60% karena pemerintah tidak dapat lagi menanggung biaya subsidi. Imbasnya tarif angkutan umum ikut naik. Keputusan kenaikan BBM dan listrik dituangkan dalam Keppres No. 69/1998 dan Keppres No. 79/1998.

(Republika, 5 Mei 1998)



Baca juga artikel terkait REFORMASI 1998 atau tulisan menarik lainnya Ivan Aulia Ahsan
(tirto.id - Politik)

Reporter: Tony Firman & Fadrik Aziz Firdausi
Penulis: Ivan Aulia Ahsan
Editor: Zen RS

DarkLight