Menuju konten utama

3T dan 3M Sama Pentingnya untuk Mencegah Penularan COVID-19

Penasihat Menkomarinvest mengatakan, menerapkan perilaku 3T sama pentingnya dengan 3M untuk cegah Covid-19.

3T dan 3M Sama Pentingnya untuk Mencegah Penularan COVID-19
Ilustrasi Corona. foto/istockphto

tirto.id - Penasihat Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarinvest), Monica Nirmala mengatakan pentingnya untuk menerapkan 3T dan 3M, apa itu? 3T adalah tracing, testing dan treatment, sementara 3M adalah menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Kedua hal tersebut, kata Monica sangat penting untuk dilakukan guna mencegah dan memutus mata rantai Covid-19. Hanya saja, kata dia, penerapan 3T masih perlu ditingkatkan lagi karena saat ini masyarakat lebih mengenal 3M. Padahal, Monica mengungkapkan, keduanya sama-sama penting.

“3M banyak membicarakan tentang peran kita sebagai individu. Sementara 3T berbicara tentang bagaimana kita memberikan notifikasi atau pemberitahuan pada orang di sekitar kita untuk waspada. Jadi memang ada satu proses yang tidak hanya melibatkan individu tapi juga orang yang lebih banyak,” kata Monica seperti dilansir dari laman resmi Satgas Covid-19.

Ia menjelaskan, 3T terdiri dari tiga kata, yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment). Berikut penjalasannya.

1. Testing (pemeriksaan dini)

Menurut Monica, pemeriksaan dini penting untuk dilakukan agar tidak menularkan kepada orang lain apabila terpapar Covid-19. Selain itu, orang yang bersangkutan pun bisa lebih cepat mendapat perawatan.

2. Tracing (pelacakan)

Ia menjelaskan, pelacakan penting untuk dilakukan terutama pada mereka yang pernah berkontak langsung dengan pasien positif COVID-19. Setelah petugas kesehatan berhasil melakukan pelacakan dan identifikasi, maka kontak erat pasien harus melakukan isolasi atau mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Seandainya ketika dilacak si kontak erat menunjukkan gejala, maka perlu dilakukan tes, kembali ke praktik pertama (testing)”, kata Monica.

3. Treatment (perawatan)

Setelah itu, kata Monica, seseorang yang dinyatakan positif Covid-19 itu harus mendapat perawatan. Apabila tidak menunjukkan gejala, maka orang tersebut tetap harus melakukan isolasi mandiri di fasilitas yang sudah ditunjuk pemerintah. Apabila yang bersangkutan menunjukkan gejala, maka para petugas kesehatan akan memberikan perawatan di rumah sakit yang sudah ditunjuk pemerintah.

Menurut Monica, saat ini terdapat tiga indikator yang menjadi standarisasi pemeriksaan COVID-19 yakni, jumlah spesimen, kecepatan hasil pemeriksaan, dan rasio positif. “Di Indonesia angka testing rata-rata mencapai 24.000-34.000 orang per hari”, jelas Monica.

Sementara itu, Managing Director IPSOS Indonesia, Soeprapto Tan mengatakan, saat ini masih ada sekitar 29 persen masyarakat yang tidak tahu 3T. Sementara 99 persen masyarakat mengaku paham 3M.

Sehingga, Soeprapto menyimpulkan, memang masih ada masyarakat yang menilai 3M dan 3T adalah dua hal yang berbeda. Padahal, kedua hal tersebut merupakan satu satu paket dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

“Kampanye 3M di awal-awal sangat kencang sekali dan terus berjalan sampai sekarang. Jika 3M tidak berjalan, maka 3T pasti akan lebih parah. Sekarang 3M sudah berjalan, saatnya kita mulai membicarakan 3T,” jelas Soeprapto.

Kata Soeprapto, salah satu faktor yang menghambat kampanye 3T adalah ketakutan atas stigma masyarakat. Menurut dia, pemerintah perlu mengimbau masyarakat agar tidak mengucilkan pasien positif COVID-19, namun memberikan dukungan dan keprihatinan agar stigma negatif di mata publik bisa menghilang.

-------------

Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Agung DH