Menuju konten utama

378 Tablet di SMKN 5 Jember Raib Dicuri Pegawai Honorer

Tersangka berinisial BY (34) merupakan pegawai honorer yang bekerja sebagai staf tata usaha (TU) di SMKN 5 Jember.

378 Tablet di SMKN 5 Jember Raib Dicuri Pegawai Honorer
Tablet advan edisi menggambar. twitter/advan_id

tirto.id - Kepolisian menangkap terduga pelaku pencurian ratusan tablet di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Kabupaten Jember, Jawa Timur. Tersangka berinisial BY (34) merupakan pegawai honorer yang bekerja sebagai staf tata usaha (TU) di sekolah tersebut.

"Saat di tempat kejadian perkara (TKP), polisi tidak menemukan adanya kerusakan apa pun di sekitar lokasi kejadian, sehingga curiga ada orang dalam di SMKN 5 Jember yang melakukannya," kata Kanit Reskrim Polsek Sukorambi Aipda Teguh Siswanto, Rabu (6/10/2021).

Berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik, BY mengambil tablet tersebut secara bertahap sejak Januari hingga awal Oktober 2021. Dia kemudian menjual tablet tersebut untuk biaya hidup dan kebutuhan sehari-hari.

Kepala Tata Usaha SMKN 5 Jember Sutikno mengatakan sekitar 378 tablet merek Advan tipe 8001 milik SMKN 5 Jember hilang. Ratusan tablet ini merupakan bantuan untuk pembelajaran siswa dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI 2019.

"Awal itu saya curiga, tiba-tiba ada tumpukan dus tablet Advan menumpuk hingga 10 tumpukan, padahal sebelumnya tablet itu disimpan di ruang brankas sekolah," kata dia.

Menurutnya, kemasan kardus tablet itu ditumpuk sampai 10 kardus. Penumpukan yang terlalu banyak bisa menyebabkan rusak pada kardus paling bawah karena satu dus kotak berisi 10 unit.

"Saat saya cek, kardusnya kosong dan hanya tumpukan saja. Memang tablet itu belum dipakai karena siswa masih belajar dari rumah, namun ada beberapa yang dipinjam, tapi semua tercatat dengan baik," ujarnya.

Sutikno mengatakan SMKN 5 Jember memiliki sekitar 80 dus. Sebanyak 30 kardus hilang dan total yang dicuri sekitar 378 tablet.

"Kami melaporkan kejadian tersebut kepada kepala sekolah dan kemudian diteruskan ke Polsek Sukorambi," katanya pula.

Baca juga artikel terkait KASUS PENCURIAN

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan