Menuju konten utama

345.000 Turis Asing Kunjungi RI di Juni, Terbanyak dari Australia

BPS mencatat jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) pada Juni 2022 mencapai 345.000 kunjungan.

345.000 Turis Asing Kunjungi RI di Juni, Terbanyak dari Australia
Pedagang menawarkan pakaian kepada wisatawan di Pasar Seni Kuta, Badung, Bali, Selasa (10/3/2020). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/hp.

tirto.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) pada Juni 2022 mencapai 345.000 kunjungan. Jumlah ini meningkat 62,69 persen dari bulan sebelumnya dan meningkat tajam 1.973 ribu kunjungan dibandingkan Juni 2021.

Kepala BPS, Margo Yuwono mengatakan, kenaikan kunjungan wisman ini menjadi kabar cukup menggembirakan. Karena jumlah kunjungan wisman ini akan berpengaruh kepada perekonomian di Indonesia.

"Jadi ini menunjukan kabar baik dilihat dari grafik sejak April, Mei, dan Juni kunjungan wisman itu terus menunjukan adanya peningkatan," kata dia dalam Rilis BPS, di Kantornya, Jakarta, Senin (1/8/2022).

Margo merinci, jumlah kunjungan wisman pada Juni 2022 terdiri atas wisman yang berkunjung dengan moda angkutan udara sebanyak 280.000 kunjungan, moda angkutan laut sebanyak 61.000 kunjungan, dan moda angkutan darat sebanyak 3.550 kunjungan.

Secara kumulatif sejak Januari hingga Juni 2022, jumlah kunjungan wisman ke Indonesia melalui pintu masuk utama mencapai 743.000 kunjungan, naik 929,66 persen dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisman pada periode yang sama 2021.

"Semoga tren ini terus meningkat, karena wisman ini memberikan multiplier effect yang besar terhadap ekonomi. Kalau [kunjungan] wisman bertambah, maka akan mempercepat pemulihan ekonomi di Indonesia," ungkapnya.

Dilihat berdasarkan kenegaraan, wisman yang berkunjung ke Indonesia melalui pintu masuk utama pada Juni 2022 didominasi oleh Australia sebanyak 64.530 kunjungan (18,68 persen). Diikuti Singapura sebanyak 53.020 kunjungan (15,35 persen), Malaysia sebanyak 31.720 kunjungan. India sebanyak 25.670 ribu kunjungan (7,43 persen), dan Amerika Serikat sebanyak 17.240 kunjungan (4,99 persen).

Tingkat Hunian Kamar Hotel

Di sisi lain, BPS juga mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Juni 2022 mencapai 50,28 persen. Posisi ini naik 11,73 poin dibandingkan dengan kondisi Juni 2021.

TPK tertinggi tercatat di DI Yogyakarta sebesar 66,45 persen, diikuti oleh Kalimantan Timur dan Lampung masing-masing sebesar 64,60 persen dan 58,87 persen.

Sementara TPK hotel klasifikasi nonbintang pada Juni 2022 tercatat sebesar 23,92 persen. DKI Jakarta masih menempati urutan pertama TPK hotel klasifikasi nonbintang dengan TPK sebesar 41,42 persen, diikuti oleh Kepulauan Riau dan Kalimantan Barat masing-masing sebesar 29,45 persen dan 28,75 persen.

Sama halnya dengan hotel klasifikasi bintang, TPK hotel klasifikasi nonbintang juga menunjukkan peningkatan pada Juni 2022 dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu sebesar 3,80 poin. Peningkatan TPK terjadi di sebagian besar provinsi dengan kenaikan tajam tercatat di Bali yaitu sebesar 10,49 poin, diikuti oleh DI Yogyakarta (10,17 poin), dan Jawa Barat (7,36 poin). Sementara TPK di Kalimantan Selatan hanya naik tipis sebesar 0,21 poin.

Adapun rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Juni 2022 mencapai 1,61 hari, turun 0,07 poin dibandingkan dengan kondisi Juni 2021.

Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, rata-rata lama menginap tamu pada Juni 2022 mengalami kenaikan sebesar 0,03 poin. Secara umum, rata-rata lama menginap tamu asing lebih tinggi, yaitu sebesar 2,51 hari dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu Indonesia yang sebesar 1,57 hari.

Rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia terlama tercatat di Bali sebesar 2,15 hari, diikuti rata-rata lama menginap di Papua dan Sulawesi Utara, masing-masing sebesar 2,02 hari dan 2,00 hari.

Di sisi lain, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia tersingkat tercatat di Kalimantan Utara sebesar 1,19 hari. Rata-rata lama menginap tamu asing terlama tercatat di Jawa Barat sebesar 3,65 hari, sedangkan rata-rata lama menginap tamu asing tersingkat tercatat di Kalimantan Utara sebesar 1,32 hari.

Sementara untuk tamu Indonesia, rata-rata lama menginap terlama tercatat di Papua sebesar 2,03 hari, sedangkan rata-rata menginap tersingkat tercatat di Kalimantan Utara sebesar 1,18 hari.

Baca juga artikel terkait WISATAWAN ASING atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang