Menuju konten utama

3 Tipe Pelanggaran yang Akan Ditindak di Operasi Patuh Jaya 2019

Polda Metro Jaya menggelar operasi patuh jaya 2019. Mereka menyasar 3 pengemudi yang tidak patuh.

3 Tipe Pelanggaran yang Akan Ditindak di Operasi Patuh Jaya 2019
Motor dengan muatan berlebihan melintasi kawasan Jalan MH Thamrin tanpa menggunakanm helm, Jakarta, Jumat (21/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2019, Kamis (29/8/2019). Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat menerangkan, Operasi Patuh Jaya tahun ini digelar untuk menindak para pengendara yang nakal. Ia menerangkan, ada tiga tipe pengemudi yang akan ditindak polisi dalam operasi kali ini, salah satunya pengendara motor yang naik trotoar.

"Pengemudi yang melawan arus, pengemudi menggunakan rotator atau sirine, kemudian pengemudi di bawah umur," ujar Wahyu di Polda Metro Jaya, Kamis (29/8/2019).

Sebagai informasi, kecelakaan terjadi cukup besar di wilayah Metro. Bila mengacu data Polda Metro Jaya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat, sejak tahun 2018 hingga awal 2019, 657 orang meninggal dunia akibat kecelakaan kendaraan bermotor, anak muda cenderung menjadi korban.

Sementara itu, berdasarkan data Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara nasional, 27 ribu sampai 30 ribu orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di jalanan yakni 56,87 persen melibatkan kaum milenial yang 24,43 persen di antaranya ialah pelajar dan mahasiswa.

Wahyu menerangkan, operasi Patuh Jaya 2019 akan digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Operasi ini akan melibatkan 2.389 personel bersama personel dinas perhubungan daerah dan TNI.

Wahyu menerangkan, operasi akan serentak digelar sejak hari ini hingga 11 September 2019. Namun, lokasi penindakan digelar sesuai kebutuhan satuan wilayah.

"Titik-titiknya nanti polres yang akan menentukan," kata Wahyu.

Wahyu mengklaim, penindakan kali ini sebagai upaya penguatan edukatif kepada masyarakat. Ia berharap pengendara dapat berkendara dengan selamat dan aman.

"Memang ini kita lakukan penindakan yang edukatif ya. Seperti yang sudah saya sampaikan bahwa kegiatan preventif dan promotif itu sudah kita lakukan. Karena jajaran sudah melakukan operasi keselamatan," tutur Wahyu.

Baca juga artikel terkait PENGENDARA MOTOR atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Andrian Pratama Taher