Menuju konten utama

3 Jenis Narkoba yang Sering Dikonsumsi Artis: Dumolid, Sabu & Ganja

Ketiga jenis narkoba ini biasanya digunakan oleh para pesohor untuk meningkatkan stamina dan menghilangkan stres karena tekanan kerja. 

3 Jenis Narkoba yang Sering Dikonsumsi Artis: Dumolid, Sabu & Ganja
Tersangka kasus narkoba yang merupakan putri pedangdut senior Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida (tengah) dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/2/2018). ANTARA FOTO/Meli Pratiwi

tirto.id -

Dumolid, sabu dan ganja merupakan jenis narkotika yang sering disalahgunakan di kalangan artis, menurut Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung.

Tjangkung menjelaskan, tiga jenis narkoba itu digunakan untuk memperkuat stamina artis yang biasanya punya kegiatan segudang.

Ia menambahkan, para pesohor yang berada di bawah tekanan untuk tampil serba sempurna di hadapan publik, juga hidup dengan privasi terbatas, pun mencari ketenangan lewat obat-obat terlarang.

“Dumolid untuk relax, akhirnya kecanduan, dan merasa tidak enak (saat tidak memakai) jadi pakai lagi,” kata Vivick deklarasi antinarkoba bersama artis, manajer dan produser di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).

Beberapa waktu lalu, sejumlah artis tertangkap karena menyalahgunakan obat-obat terlarang. Di awal tahun 2017, Ridho Rhoma ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat.

Saat ditangkap, penyanyi yang juga aktor ini diketahui membawa narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram.‎ Barang bukti tersebut ditemukan di jok depan kiri mobil Honda Civic milik Ridho Rhoma.

Ridho akhirnya ditetapkan sebagai tersangka narkoba pada 25 Maret 2017. Menurut pengakuannya kepada polisi, anak pedangdut sekaligus politisi Rhoma Irama ini telah memakai narkoba sekitar 2 tahun terakhir dengan alasan agar tidak cepat lelah dan mengantuk.

Setahun berselang, artis Fachri Albar juga tertangkap karena kasus yang sama. Polisi menangkap Fachri di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan karena kedapatan memiliki narkoba pada Rabu pagi (14/2/2018).

Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti satu plastik klip sabu-sabu, tiga belas pil Dumolid, alat hisap sabu dan cangklong di kamar Fachri.

Menurut Mardiaz, kepada polisi, Fachri mengakui sabu-sabu itu merupakan miliknya. Tapi, Fachri mengaku lupa penjual sabu-sabu itu karena sudah dibeli sejak beberapa bulan silam. Fachri juga diketahui mengonsumsi ganja, sementara Dumolid dipakai untuk menenangkan diri.

Sehari setelah penangkapan Fachri, penyidik narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Roro Fitria di kediamannya, daerah Ragunan, Jakarta Selatan pada Rabu (14/2/2018). Dari lokasi polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 2,4 gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan bukti transfer.

Polisi menyatakan, belum diketahui bagaimana Roro mendapatkan barang haram tersebut. Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan, hal itu dalam tahap penyelidikan.

Kasus narkotika di kalangan artis yang terbaru adalah Dhawiya Zaida. Anak dari penyanyi dangdut Elvy Sukaesih itu digerebek di sebuah rumah di kawasan Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat (16/2/2018).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan kabar penangkapan tersebut saat dihubungi oleh reporter Tirto.

"Memang betul Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKBP Jean Calvin telah menangkap seorang perempuan bernama Dhawiya, pada hari Jumat, 16 Februari 2018 di rumahnya, Cawang, Jakarta timur," kata Argo pada Jumat malam.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap putri Elvy Sukaesih, yakni Dhawiya. Dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0.45 gram dan 0.49 gram serta alat hisap sabu bekas pakai.

Dalam penangkapan ini, polisi juga dikabarkan menciduk empat orang lain. Dua orang merupakan putra dari Elvy Sukaesih. Satu orang adalah menantu Elvy Sukaesih. Sementara satu orang lain ialah tunangan dari Dhawiya.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Hukum
Reporter: Yandri Daniel Damaledo
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo