Menuju konten utama

3 Helikopter Dikerahkan Evakuasi 8 Jenazah Karyawan PTT di Beoga

Tiga helikopter itu terbang pukul 07.30 WIT, Senin (7/3/2022), menuju TKP di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua.

3 Helikopter Dikerahkan Evakuasi 8 Jenazah Karyawan PTT di Beoga
Ilustrasi korban tewas. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Tiga helikopter dikerahkan untuk mengevakuasi delapan jenazah karyawan PT Palapa Timur Telematika (PTT) yang menjadi korban penembakan oleh kelompok bersenjata di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua.

Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Muhammad Firman mengatakan ketiga helikopter itu terbang pukul 07.30 WIT, Senin (7/3/2022), menuju tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di perbatasan Kabupaten Puncak dan Kabupaten Intan Jaya.

Firman merinci evakuasi menggunakan dua helikopter milik sipil dan satu helikopter milik TNI. Akan tetapi, ia tak menjabarkan jumlah personel yang diterjunkan untuk proses evakuasi tersebut.

"Mudah-mudahan evakuasi dapat berjalan aman dan lancar," kata Firman dikutip dari Antara, Senin.

Dalam keterangan terpisah, Direktur PT. PTT Leon Kakisina berharap evakuasi terhadap jenazah delapan orang yang tewas dapat segera dilakukan.

Mereka terdiri dari tiga karyawan PT.PTT, empat karyawan kontraktor perusahaan dan satu orang warga lokal yang menjadi pemandu. Data itu diperoleh dari karyawan yang selamat yakni Nelson Sarira.

Leon mengatakan evakuasi terhadap korban yang selamat didahulukan karena faktor keamanan, keselamatan dan keadaan cuaca di lokasi site tower B3.

Sementara itu, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengakui penyerangan di kamp PTT. Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom menyebut delapan orang yang mereka bunuh merupakan bagian dari aparat keamanan.

"TPNPB sudah umumkan bahwa warga sipil segera tinggalkan wilayah perang. Jadi yang ditembak itu semuanya bagian dari anggota TNI dan Polri," kata Sebby dalam keterangan tertulis, Jumat (4/3/2022).

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN DI BEOGA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan