Menuju konten utama

3 Bulan Nakes Wisma Atlet Tak Digaji, Kemenkes: Masih Diproses

Kemenkes mengaku insentif relawan nakes RSDC Wisma Atlet dari Januari-Maret 2021 masih dalam proses pencairan.

3 Bulan Nakes Wisma Atlet Tak Digaji, Kemenkes: Masih Diproses
Sebuah kalimat penyemangat tertulis di hazmat salah satu tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (26/1/2021). Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Pusat mengumumkan per Selasa (26/1) pukul 15.55 WIB, terdapat penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 13.094 orang sehingga total telah mencapai 1.012.350 kasus di Indonesia. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berjanji insentif bagi relawan tenaga kesehatan Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet yang belum dibayarkan pada Januari sampai Maret 2021 segera dibayarkan. Kemenkes mengaku insentif tersebut hingga saat ini masih dalam proses pencairan.

"Dilihat secara keseluruhan maka mudah-mudahan total insentif yang sedang dalam proses atau yang sudah dalam proses dan sudah direalisasikan ini sekitar Rp57,97 miliar dari Januari, Februari, Maret," kata Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PPSDMK) Kemenkes dr. Trisa Wahyuni Putri dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (7/5/2021) dilansir dari Antara.

Trisa mengatakan pencairan insentif tersebut tidak dilakukan semuanya secara langsung, tapi melalui beberapa tahapan.

Untuk insentif Januari 2021 dibagi menjadi dua tahap dengan yang pertama telah dicairkan untuk 2.090 orang dengan anggaran Rp13,37 miliar pada 13 April 2021. Tahap kedua untuk insentif Januari 2021 untuk 1.051 relawan dengan anggaran Rp8,09 miliar.

Dia menjelaskan bahwa tahap kedua insentif Januari 2021 telah melalui perbaikan pada Jumat ini.

"Mudah-mudahan ini sudah bisa menjadi harapan karena sudah kami perbaiki," tambah Trisa.

Untuk Februari 2021 insentif yang akan dicairkan sebesar Rp18,28 miliar untuk 2.499 tenaga relawan dan sudah dalam proses perbaikan, tinggal menunggu persetujuan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Untuk Maret 2021, akan dicairkan insentif kepada 2.457 relawan dengan total anggaran Rp18,21 miliar.

Terkait insentif Desember 2020 yang belum dibayarkan, harus menjalani tinjauan atau review dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang masih berjalan dan sudah secara bertahap dilakukan persetujuan.

Sebelumnya, anggarannya diblokir oleh Kementerian Keuangan karena tidak boleh dipakai sebelum ditinjau oleh BPKP. Sejak kemarin Kamis (6/5) anggaran itu sudah dibuka dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sudah masuk ke PPSDM Kemenkes serta dalam proses dibayarkan.

Koordinator Humas atau Komandan Lapangan RSDC Wisma Atlet, Letkol Laut Muhammad Arifin dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa telah menyampaikan kendala-kendala yang dialami dalam proses pencairan insentif kepada para relawan tenaga kesehatan.

Dia mengatakan bahwa kesalahan penulisan angka, huruf atau tanda baca termasuk menjadi salah kendala yang harus melalui perbaikan tersebut.

"Sudah sering kami sampaikan di lapangan bahwa semua ini adalah berproses dan membutuhkan waktu dan yang sudah terealisasi Januari sudah 2.090 nakes yang sudah masuk ke rekening masing-masing," kata Arifin.

Baca juga artikel terkait INSENTIF TENAGA KESEHATAN

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto