Menuju konten utama

29 Perusahaan Kembali Ekspor Batu Bara usai Penuhi Kewajiban DMO

Sebanyak 48 kapal dari 29 perusahaan telah mengirimkan batu bara ke negera tujuan ekspor.

29 Perusahaan Kembali Ekspor Batu Bara usai Penuhi Kewajiban DMO
Foto udara aktivitas bongkar muat batu bara di kawasan pantai Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Kamis (9/12/2021). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.

tirto.id - Kementerian Perdagangan melaporkan sebanyak 29 perusahaan telah kembali melakukan ekspor batu bara per Selasa (18/1/2022). Hal itu tercatat setelah pemerintah melonggarkan kebijakan pembatasan eskpor batu baru sejak 12 Januari 2022.

"Sudah dirilis 48 kapal dengan total 29 perusahaan," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana, Selasa.

Meski begitu, Wisnu tak menjabarkan detail perusahaan yang mendapatkan izin ekspor batu bara tersebut.

Larangan ekspor batu bara tetap berlaku bagi perusahaan tambang yang tak mematuhi ketentuan domestic market obligation (DMO) 25 persen.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjamin perusahaan tambang yang memenuhi batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik PT PLN (Persero) akan diberikan izin ekspor kembali.

"Banyak perusahaan yang belum [memenuhi kewajiban DMO], sekarang lagi dikerjakan mekanismennya," kata Lutfi.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM melarang ekspor batu bara pada 1 Januari hingga 31 Januari 2022. Hal ini tercantum dalam surat nomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021 yang dikeluarkan pada 31 Desember 2021. Kebijakan itu diambil pemerintah lantaran defisit pasokan batubara untuk sektor kelistrikan dalam negeri.

Akan tetapi, dua pekan berselang pemerintah mencabut larangan ekspor batubara secara bertahap mulai 12 Januari 2022. Keran ekspor kembali dibuka setelah pasokan batu bara bagi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT PLN (Persero) diklaim aman untuk 15-25 hari.

Baca juga artikel terkait EKSPOR BATU BARA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Gilang Ramadhan