Menuju konten utama

2.759 Ternak di Sleman Terjangkit PMK: 41 Mati dan 8 Dipotong Paksa

DP3 Kabupaten Sleman mencatat baru 98 dari 2.759 ternak yang sembuh dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

2.759 Ternak di Sleman Terjangkit PMK: 41 Mati dan 8 Dipotong Paksa
Peternak memberi makan sapi di Desa Serah, Gresik, Jawa Timur, Jumat (17/6/2022). ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/Zk/pras.

tirto.id - Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memotong paksa delapan ekor ternak sapi karena terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kadar virus dalam tubuh kedelapan sapi tersebut dinilai sangat tinggi.

"Hingga dilaporkan ternak yang terserang PMK di Sleman telah mencapai 2.759 kasus. Sebanyak 2.733 ternak suspek dan 26 terkonfirmasi. Dari jumlah tersebut, 2.612 sakit, 98 sembuh, 41 mati dan delapan ekor di potong paksa," kata Plt Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DP3 Kabupaten Sleman, Nawangwulan dikutip dari Antara, Kamis (23/6/2022).

Menurut Nawangwulan, delapan ekor sapi ternak yang dipotong paksa mayoritas adalah pedet atau anak sapi. Anakan sapi tersebut dipotong paksa karena kondisinya sudah viremia atau kadar virus di dalam tubuhnya sangat tinggi.

"Kalau virus menyerang di kaki dan kondisinya sudah parah, sapi itu bisa ambruk, sehingga sapi dipotong paksa daripada mati," kata dia.

Nawangwulan menjelaskan daging ternak yang terkena PMK masih bisa dikonsumsi dengan catatan bagian getah bening dan bagian-bagian mulut (cingur) maupun kuku yang terkena virus dibuang.

"Sedangka untuk bagian jeroan masih aman dikonsumsi," ujarnya.

Nawangwulan mengimbau daging ternak yang dipotong paksa karena serangan penyakit mulut dan kuku ini tidak dibuat sate, namun harus dimasak dengan tingkat kematangan yang sempurna.

Dia mengklaim DP3 Kabupaten Sleman terus berupaya menanggulangi wabah PMK sambil menunggu distribusi vaksin dari pemerintah pusat.

"Ternak yang telah terindikasi terserang PMK sementara di karantina dan diberi pengobatan," katanya.

Beberapa kelompok kandang ternak juga telah melakukan antisipasi dengan memberlakukan "lockdown" secara mandiri untuk melindungi ternak di area peternakan masing-masing.

"Beberapa kandang (ternak), memang ada tulisan larangan selain peternak pemilik dilarang masuk kandang," kata Nawangwulan.

Dalam keterangan terpisah, Kepala DP3 Kabupaten Sleman Suparmono telah meminta kepada pemilik kandang komunal yang memiliki ternak dengan suspek PMK supaya ditutup dari perpindahan ternak.

"Ini untuk mengurangi risiko penularan, karena hingga saat ini grafik kasus penyakit mulut dan kuku di Sleman terus meningkat," katanya.

Baca juga artikel terkait WABAH PMK

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan