Menuju konten utama

24 Napi Rutan Pondok Bambu & 25 Napi Lapas Gorontalo Reaktif Corona

24 warga binaan Rutan Pondok Bambu & 25 warga binaan di Lapas Gorontalo terindikasi positif COVID-19 berdasarkan hasil rapid test.

24 Napi Rutan Pondok Bambu & 25 Napi Lapas Gorontalo Reaktif Corona
Sejumlah napi memperlihatkan surat pembebasan mareka di Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) Kelas -III Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Senin (6/4/2020). ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.

tirto.id - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga mengaku ada beberapa warga binaan di Rutan Pondok Bambu maupun di Lapas Gorontalo yang dinyatakan reaktif atau terindikasi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes cepat atau rapid test. Pihaknya pun masih menunggu hasil tes swab dan PCR untuk memastikan hasil yang lebih akurat.

Meski begitu, Reynhard meyakini belum ada warga binaan di Rutan Pondok Bambu dan Lapas Gorontalo yang berstatus positif Covid-19.

“Rapid test hanya digunakan untuk screening awal karena bagaimanapun lapas dan rutan menjadi salah satu tempat yang rawan penyakit menular,” ungkap Reynhard dalam keterangan tertulis, Selasa (12/5/2020).

Reynhard mengakui ada dua orang petugas dan 24 orang warga binaan dengan hasil rapid test-nya reaktif dalam kegiatan rapid test yang digelar berantai pada tanggal 9-11 Mei 2020. Kegiatan tersebut diikuti 115 orang petugas, 2 orang petugas kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, 309 warga binaan, 2 anak bayi, 9 orang pegawai kejaksaan dan 12 orang pihak eksternal.

Reynhard mengatakan, dari 2 petugas dan 24 warga binaan tersebut, sebanyak 12 warga binaan Reaktif telah menjalani tes PCR dan dikarantina di Rumah Sakit Pengayoman. Sedangkan dua petugas menjalani isolasi mandiri di rumah dan diperintahkan melapor ke puskesmas atau rumah sakit rujukan COVID-19.

"12 warga binaan lainnya yang hasilnya reaktif saat rapid test, diisolasi mandiri di kamar karantina Rutan Pondok Bambu, sambil menunggu hasil swab yang rencananya akan dilakukan pada 12 Mei 2020 oleh Puskesmas Duren Sawit Sudinkes Jaktim," jelas Reynhard.

Sementara itu, di Lapas Kelas II Gorontalo setidaknya ada 3 petugas dan 25 warga binaan reaktif dalam kegiatan rapid test yang dilakukan Senin (11/5/2020) lalu kepada 489 warga binaan. Mereka dikarantina ke Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo yang ditunjuk sebagai lapas isolasi di wilayah Gorontalo. Di sisi lain, 33 orang warga binaan LPP Gorontalo dipindahkan ke LPKA Kelas II Gorontalo.

“Saat ini warga binaan yang reaktif rapid test telah kami pindahkan ruang isolasi yang sudah disiapkan sejak jauh-jauh hari. Pengawasan kami lakukan secara maksimal, termasuk dengan memberikan asupan makanan bergizi tinggi dan tambahan multivitamin agar daya tahan tubuh tetap baik,” tambah Reynhard.

Reynhard menekankan bahwa semua penghuni Lapas, Rutan dan LPKA akan ditangani serius dalam hal potensi penyebaran COVID-19. Meteka akan ditangani dengan Protokol Kesehatan Penanganan COVID-19.

"Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) terus bekerja keras dalam mengkoordinir pencegahan, penanganan, pengendalian dan penanggulangan COVID-19 di UPT Pemasyarakatan, khususnya Lapas, Rutan dan LPKA. Bekerjasama dengan BNPB dan Gugus Tugas Penanganan Covid- 19," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait NARAPIDANA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto