Menuju konten utama

23 Tersangka Teroris Jamaah Islamiyah Tiba di Bandara Soetta

Dua puluh tiga tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah dipindahkan dari Mako Brimob Polda Lampung ke Mako Brimob Kelapa Dua.

23 Tersangka Teroris Jamaah Islamiyah Tiba di Bandara Soetta
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (kanan). ANTARA/Anita Permata Dewi.

tirto.id - Dua puluh tiga tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (16/12/2020). Mereka diberangkatkan dari Mako Brimob Polda Lampung untuk ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua.

"Ke-23 tersangka dibawa ke tahanan teroris," ujar Kabag Penum Kombes Pol Ahmad Ramadhan di lokasi penjemputan.

Ada dua buron dalam rombongan tersangka yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnaen alias Arif Sunarso. Zulkarnaen merupakan Pimpinan Askari Markaziah Jamaah Islamiah, yang juga pelatih akademi militer di Afghanistan selama tujuh tahun.

Zulkarnaen juga dianggap sebagai arsitek kerusuhan di Ambon, Ternate, dan Poso pada tahun 1998-2000; otak dari peledakan kediaman Dubes Filipina di Menteng pada tahun 1999.

Dia juga dianggap bertanggung jawab untuk peledakan gereja serentak pada malam Natal dan tahun baru 2000 dan 2001; bom Bali I tahun 2002, bom JW Marriott I tahun 2003; bom Kedubes Australia tahun 2004; dan bom Bali II pada tahun 2005. Sementara, lanjut Ramadhan, Upik Lawanga berkeahlian dalam pembuatan senjata dan bom dan terlibat dalam kejadian bom Pasar Sentra dan lainnya pada tahun 2004-2006.

"Sedangkan 21 tersangka lainnya berperan dan berpotensi, serta berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari," imbuh Ramadhan.

Ke-23 terduga teroris dibawa dari Mako Brimob Polda Lampung yang dikawal oleh Densus 88 AT dan Gegana Brimob Polda Lampung. Pemindahan ini dilakukan usai penyidik Densus 88 rampung memeriksa mereka. Nantinya para terduga teroris ini akan ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua.

"Kami akan terbangkan 23 tersangka teroris ke Jakarta siang ini,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, dalam keterangan tertulis, Rabu (16/12/2020). Argo melanjutkan, para tersangka itu berpotensi untuk merencanakan teror di kemudian hari. Mereka adalah terduga teroris yang ditangkap di wilayah Lampung.

Baca juga artikel terkait TERORISME atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri