Menuju konten utama

22 Legislator Kota Malang Jadi Tersangka, Situs DPRD Malang Diretas

Situs DPRD Kabupaten Malang diretas pada 3 September 2018. Peretasan terjadi di hari saat KPK menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang menjadi tersangka kasus suap.

22 Legislator Kota Malang Jadi Tersangka, Situs DPRD Malang Diretas
Situs DPRD Kabupaten Malang Diretas. Screenshot/dprd.malangkab.go.id.

tirto.id - Situs DPRD Kabupaten Malang, yang beralamat di dprd.malangkab.go.id diretas pada Senin (3/9/2018). Dari pantauan Tirto, situs tersebut masih dalam kondisi diretas sampai pukul 17.50 WIB, Senin sore.

Karena diretas, laman situs DPRD Kabupaten Malang hanya menampilkan layar hitam. Selain itu, peretas mencantumkan tulisan di layar situs itu, yakni "SH4D0W_3X@AnarchoXploit."

Selain itu, peretas situs DPRD Kabupaten Malang menuliskan, "When the Black starts to fade, the White starts to be contaminated." Pernyataan itu diakhiri dengan keterangan, "Copyright 2018-unholy@icwr-tech.id."

Peretasan situs DPRD Kabupaten Malang tersebut terjadi di hari saat KPK mengumumkan penetapan 22 Anggota DPRD Kota Malang menjadi tersangka kasus suap.

Namun, situs resmi DPRD Kota Malang, yang beralamat di dprd-malangkota.go.id, justru masih aman dan tidak diretas hingga pukul 17.50 WIB, hari ini.

22 Anggota DPRD Kota Malang Jadi Tersangka Suap APBD-P 2015

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 22 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-Perubahan tahun anggaran 2015. Sebelumnya, KPK juga sudah menyidangkan 18 anggota DPRD Kota Malang lainnya dalam kasus yang sama.

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penyidikan dengan 22 orang anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (3/9/2018).

22 legislator tersebut diduga telah menerima fee masing-masing sebesar Rp 12,5 juta-Rp 50 juta terkait pembahasan APBD-Perubahan 2015 dari Walikota Malang periode 2013-2018 Mochamad Anton.

Sebelumnya, pada kasus yang sama, KPK telah menetapkan status tersangka untuk Walikota Malang Mochammad Anton, Ketua DPRD Malang M. Arief Wicaksono, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Pembangunan Pemkot Malang Jarot Edy Sulistyo dan 18 anggota DPRD Kota Malang lainnya. Anton, Arief dan Jarot sudah menerima vonis di kasus ini. Sementara 18 anggota dewan Kota Malang lainnya masih menjalani persidangan.

22 anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka tersebut adalah:

1. Arief Hermanto (AH)

2. Teguh Mulyono (TMY)

3. Mulyanto (MTO)

4. Choeroel Anwar (CA)

5. Suparno Hadiwibowo (SHO)

6. Imam Ghozali (IGZ)

7. Mohammad Fadli (MFI)

8. Asia Iriani (AI)

9. Indra Tjahyono (ITJ)

10. Een Ambarsari (EAI)

11. Bambang Triyoso (BTO)

12. Diana Yanti (DY)

13. Sugiarto (SG)

14. Afdhal Fauza (AFA)

15. Syamsu Fajrih (SFH)

16. Hadi Susanto (HSO)

17. Erni Farida (EFA)

18. Sony Yudiarto (SYD)

19. Harun Prasojo (HPO)

20. Teguh Puji Wahyono (TPW)

21. Choirul Amri (CAI)

22. Ribut Harianto (RHO)

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP APBD MALANG atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom