Menuju konten utama

2 Tahun Pembakaran Tenda Petani Kendeng, Polisi: Terkendala Bukti

Petani dan warga Kendeng mengakui ada bukti foto pelaku perusakan tenda dan musala, tapi polisi belum menindaklanjuti setelah kasus berjalan 2 tahun.

2 Tahun Pembakaran Tenda Petani Kendeng, Polisi: Terkendala Bukti
Warga Rembang yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) saat berunjuk rasa tentang dugaan kriminalisasi terhadap seorang petani Kendeng Joko Prianto, di Mapolda Jateng Semarang, Kamis (28/12/2017). ANTARA FOTO/R. Rekotomo

tirto.id - Petani dan warga yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) mendatangi Mapolres Rembang, Jawa Tengah untuk menanyakan kasus pembakaran tenda dan musala pada 10 Februari 2017 lalu.

Koordinator aksi, Ngatiban mengatakan, tenda dan musala merupakan simbol perjuangan petani dan warga menolak pabrik semen di Rembang.

Letaknya berada di jalan menuju lokasi pabrik PT Semen Indonesia, masuk Desa Timbrangan, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

“Kami merasa miris polisi tak mampu menangkap para pelaku dan mengusut tuntas kasus. Para pelakunya sangat jelas melalui berbagai bukti foto dan kesaksian. Terlebih lagi, saat ini sudah menginjak waktu 2 tahun lamanya,” kata Ngatiban dalam keterangan tertulis kepada Tirto, Senin (11/2/2019)

Pembakaran ini, kata dia, telah dilaporkan kepada Polres Rembang, Jawa Tengah pada Senin (28/1/2019). Namun, sampai sekarang tak ada kabar penyelidikan kasus tersebut. Pelapor, kata dia, juga tak memperoleh surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP).

Diketahui, tenda yang dibakar semula berdiri pada 16 Juni 2014. Namun pada 10 Februari 2017 sekitar pukul 19.30, tenda dirusak dan dibakar sekitar 70-an orang.

Saat itu, menurut Ngatiban, ada 7 warga yang sedang menjaga tenda, sehingga dibentak-bentak dan diusir.

“Penyidik terakhir kali memberitahukan perkembangan penyidikan pada Maret 2017, namun setelahnya tidak ada lagi perkembangan yang diberikan secara proporsional kepada kami,” imbuh Ngatiban.

Kapolres Rembang, AKBP Pungky Bhuana Santoso mengatakan, saat ini masih berkutat mencari bukti, sehingga pelaku belum ditemukan.

“Selama ini saya tanya ke penyidik, kendala ada terkait siapa berbuat apa. Jadi ibaratnya, ketika pihak pelapor memberikan informasi, ketika ditindaklanjuti penyidik, ternyata mentah. Ketika penyidik dapat informasi lalu ditanya ke pelapor juga mentah. Itu beberapa saksi yang diperiksa seperti itu,” kata dia saat dihubungi Tirto, Senin (11/2/2019).

Perwira menengah ini menyebut usai didatangi warga, ada kesepakatan dengan pelapor berupa forum bersama untuk pertukaran informasi dengan penyidik yang bakal digelar pekan depan.

“Kami sudah periksa saksi-saksi. Ada pakar hukum pidana dua orang. Untuk mengarah ke siapa yang melakukan ini perlu didalami lagi,” ujar dia.

Baca juga artikel terkait KASUS KENDENG atau tulisan lainnya dari Zakki Amali

tirto.id - Hukum
Penulis: Zakki Amali
Editor: Addi M Idhom