Menuju konten utama

2 Pejabat Kemenkumham Diperiksa Terkait Suap di LP Sukamiskin

Empat saksi diperiksa KPK, dua dari Kemenkumham dan dua dari swasta, terkait suap fasilitas sel LP Sukamiskin.

2 Pejabat Kemenkumham Diperiksa Terkait Suap di LP Sukamiskin
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan kepada wartawan soal penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Laut Teluk Segintung, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/10/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pd.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang terkait kasus suap pemberian fasilitas atau akses perizinan keluar Lapas Klas I Sukamismin, Bandung, Jawa Barat.

Mereka diperiksa terkait dua tersangka berbeda Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi Rahadian Azhar (RAZ) dan Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan, keempatnya yakni Kasubdit Kegiatan Kerja Produksi Ditjen Pemasyarakatan, Tuti Nurhayati dan Kasubbag Program Kanwil Jawa Barat Kemenkumham Erwin Wiryawan yang akan diperiksa untuk tersangka RAZ.

"Dua saksi lainnya yakni Kurir Omega Motor, Febi Herdiana dan Pemilik New Omega Motor dan CV Mega Pratama Nusantara, Hendra Wijaya untuk tersangka TCW," ujar Febri saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2019).

Sebelumnya KPK sudah memanggil dua saksi yakni Staff Marketing Omega Motor Dewi Susana untuk tersangka TCW dan Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Ceno Hersusetiokartiko untuk tersangka RAZ pada Senin (28/10/2019). Namun, Dewi urung hadir dalam pemeriksaan.

"Ceno kami periksa untuk tersangka RAZ dalam kasus TPK terkait pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Klas I Sukamiskin," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Indrayati Iskak melalui keterangan tertulisnya, Senin.

Dalam pengembangan kasus tersebut KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah yakni Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin sejak Maret 2018 Wahid Husein (WH) dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin sejak 2016-Maret 2018 Deddy Handoko (DHA).

Kemudian, RAZ, TCW, dan Fuad Amin (FA) mantan Bupati Bangkalan atau warga binaan. Namun, dalam proses penyidikan Fuad meninggal dunia.

Baca juga artikel terkait OTT LAPAS SUKAMISKIN atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Zakki Amali