tirto.id - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan proses seleksi administrasi. Pengumuman hasil seleksi diumumkan oleh Pansel di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
"Dari jumlah 376 pendaftar, yang lolos 192 orang," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih kepada awak media.
Yenti mengatakan, pendaftar yang tidak lolos seleksi, disebabkan karena berkas yang tidak lengkap serta syarat yang tak terpenuhi. Misalnya umurnya tidak sesuai syarat yakni 40 tahun-65 tahun, kemudian format surat yang tidak sesuai ketentuan.
Pendaftar yang lolos seleksi administrasi berjenis kelamin 180 laki-laki dan 12 perempuan. Pansel turut membagikan daftar nama-nama 192 orang yang lolos seleksi administrasi tersebut kepada wartawan.
Yenti menjelaskan, awalnya total pendaftar 384, namun ada pendaftar yang dua kali mendaftar sehingga jumlahnya besar.
"Ternyata ada beberapa orang double. Delapan orang double. Secara fisik kirim dan online kirim. Akhirnya yang mendaftar 376," kata dia.
Selanjutnya, seluruh pendaftar yang lolos selekai adminstrasi wajib mengikuti tahap berikutnya yakni uji kompetensi yang meliputi objective test dan penulisan makalah.
Pansel menyeleksi pendaftar untuk menduduki lima kursi komisioner KPK periode 2019-2024 mendatang. Pimpinan KPK peridoe 2015-2019 berakhir pada Oktober tahun ini.
Penulis: Reja Hidayat
Editor: Zakki Amali