Menuju konten utama

17 Penganut Syiah Diamankan Aparat Polisi Halmahera Selatan

Kepolisian Polres Halmahera Selatan Maluku Utara mengamankan sedikitnya 17 penganut Syiah daerah itu terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga.

17 Penganut Syiah Diamankan Aparat Polisi Halmahera Selatan
Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Achmat Juri (kiri). FOTO/Polri.go.id.

tirto.id - Aparat Kepolisian Polres Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut), mengamankan sedikitnya 17 pengikut Syiah daerah itu terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga Goro Goro, Musrin Jamaludin. Pihak kepolisian akan memproses pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Selain itu, kami mengimbau agar warga Goro Goro tidak saling mempengaruhi situasi yang berdampak terhadap gangguan Kamtibmas, namun mempercayakan polisi untuk menindaklanjuti perkara ini," kata Kasat Reskrim Polres Halsel AKP Syahrul Hariady di Ternate, Selasa (5/9/2017).

Syahrul mengatakan salah seorang korban, Musrin, harus dibawa ke rumah sakit karena insiden tersebut. Pelaku pengeroyokan saat ini diamankan di Polres Halsel untuk diperiksa oleh aparat kepolisian.

Dari 17 pengikut Syiah yang kini diamankan itu masing-masing berinisial SMS, RMS, ST, HH, MB, AY, JK, SM, JU, SM, CU, JB, IL, MB, MA, GK dan SM.

"Memang, untuk pengikut Syiah itu sudah diamankan Polres Halsel untuk diproses lebih lanjut," kata Hariady.

Oleh karena itu, saat ini, Pemkab Halsel mengantisipasi kemungkinan terjadi gejolak di masyarakat dengan mengambil sejumlah langkah guna meredam masalah tersebut meluas.

Wakil Bupati Halsel Iswan Hasjim ketika dikonfirmasi secara terpisah menjelaskan, pihaknya masih menunggu informasi Kementerian Agama (Kemenag) Halsel untuk mengidentifikasi keberadaan aliran Syiah di desa itu apakah aliran ini sesat atau tidak.

Sehingga, kalau sikap Kemenag menyatakan aliran Syiah sesat, maka tidak dibenarkan berkembang di Halmahera Selatan, tetapi, pemkab akan melakukan pendekatan persuasif dulu, kita luruskan dulu.

"Kalau memang aliran ini dilarang maka kita lakukan penyuluhan terhadap pengikut aliran Syiah untuk kembali bertaubat," ujarnya.

Bahkan, Pemkab Halsel mengaku menunggu sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Halsel, apakah keberadaan sejumlah pengikut aliran Syiah yang dievakuasi ke Labuh dan Pemkab melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan memberi bantuan makanan dan minuman.

Kapolda Maluku Utara (Malut) Brigjen Pol Achmat Juri juga mengimbau bagi warga Malut khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) agar tidak terpancing dengan kasus aliran Syiah di Desa Goro Goro, Kabupaten Halsel.

"Penangkapan kelompok Syiah yang beranggotakan 17 orang warga Goro Goro saat ini sedang ditangani pihak Polres Halsel dan dalam penanganan kasus aliran Syiah ini katanya, Polres Halsel akan melibatkan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Halsel beserta stakeholder terkait di Halsel," katanya melalui Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar di Ternate, Selasa (5/9/2017), seperti diberitakan Antara.

Dia menjelaskan, untuk kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga orang pengikut Syiah terhadap salah satu warga Goro Goro Musrin Jamaludin pada Sabtu (2/9/2017) akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Oleh karena itu, ke depannya jika ditemukan aktivitas Syiah di Malut agar warga yang merasa resah tidak main hakim sendiri alias bertindak anarkis, melainkan melaporkan ke aparat berwenang.

Baca juga artikel terkait PENGANUT SYIAH atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri