Menuju konten utama

150 Kesalahan Entri Data, KPU Sudah Perbaiki 64 Data di Situng

Dengan memperbaiki data yang salah dan menerima masukan dari masyarakat terkait inpu C1, KPU menunjukkan transparansi.

150 Kesalahan Entri Data, KPU Sudah Perbaiki 64 Data di Situng
sejumlah saksi mencatat hasil rekapitulasi sementara hasil penghitungan suara pemilu 2019 di Kecamatan Penjaringan, Jakartar, Selasa (23/4/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Hingga Saat Ini, KPU Catat Adanya 105 Kesalahan Entry Data Formulir C1

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat 105 kesalahan memasukkan data formulir C1 ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) oleh petugas hingga Rabu (24/4/2019) sore. Jumlah ini berasal dari laporan masyarakat dan pengawasan internal KPU.

"Kekeliruan entri terjadi sebanyak 105 yang sudah ditemukan. Laporan masyarakat 26, kemudian hasil monitoring internal 79," kata Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

KPU merinci bentuk penanganan kesalahan yakni sebanyak 64 data telah diperbaiki, sedangkan 41 kesalahan dalam proses perbaikan.

Berbagai informasi yang viral terkait masalah kesalahan entri data ini, kata Viryan, dijadikan masukan untuk kemudian langsung diperiksa dan dilakukan perbaikan.

Viryan juga mengatakan ditemukannya kesalahan dan langsung diperbaiki menunjukan KPU sungguh-sungguh dalam melakukan rekapitulasi suara.

Menurut dia, Situng bukan merupakan hasil akhir rekapitulasi suara yang ditetapkan KPU melainkan sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan KPU dalam menyajikan data rekapitulasi suara ke publik.

"Publik yang memberi masukan pada kami, kami ucapkan terima kasih, karena keterbukaan KPU itu maka kekeliruan itu diketahui. Sehingga dengan demikian, ini bagian dari keterbukaan dan transparansi kami sebagai penyelenggara pemilu," kata dia.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Zakki Amali