Menuju konten utama

15 Saksi dari Prabowo-Sandi Dihadirkan di Sidang Sengketa Pilpres

Tim kuasa hukum paslon 02 Prabowo-Sandiaga siap menghadirkan 15 saksi dan 2 ahli pada sidang PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019).

15 Saksi dari Prabowo-Sandi Dihadirkan di Sidang Sengketa Pilpres
Sejumlah saksi dari pihak pemohon diambil sumpahnya saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Tim Kuasa Hukum Pasangan capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno siap menghadirkan saksi-saksi pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019). Sebanyak 15 saksi dan dua ahli sudah disiapkan oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga.

Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto alias BW mengatakan jumlah saksi yang ia hadirkan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan hakim MK yakni 15 saksi dan dua ahli. Namun, BW menjelaskan pihaknya juga menyiapkan beberapa saksi cadangan pada sidang kali ini.

"Kami mencoba memenuhi apa yang diminta mahkamah, ada beberapa cadangan yang kita siapkan, in case nanti saksinya tiba-tiba sakit, jadi sudah kita siapkan semua," jelas BW di ruang sidang Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (19/6/2019).

Menurut BW, saksi yang dihadirkannya telah sesuai ketentuan yakni mereka adalah orang yang melihat, mendengar dan mengetahui peristiwa ataupun untuk menguatkan dalil-dalil dalam gugatannya.

Terlihat tim hukum Prabowo ini membawa rombongan sekitar 15 orang. Di antara mereka, ada Direktur IT BPN Agus Maksum dan alumni ITB Hairul Anas Suaidi. Terkait saksi yang berasal dari aparat penegak hukum, kata BW, memiliki kendala karena yang bersangkutan dipanggil pengawas di lembaganya.

"Kami sudah minta ke Mahkamah, saya dengar malah dia dipanggil aparat militer [provost] makanya saya mau klarifikasi. baru mau kami ajukan tapi sudah dipanggil. Gak tau propam apa provos," ucapnya.

Berikut daftar nama 15 saksi yang dihadirkan yakni Agus Maksum, Idham, Hermansyah, Listiani, Nur Latifah, Rahmadsyah, Fakhrida, Tri Susanti, Dimas Yehamura, Beti Kristiani, Tri Hartanto, Risda Mardiana, Haris Azhar, Said Didu dan Hairul Anas.

"Ada dua saksi yang baru mendarat jam 11 nanti, Haris Azhar dan Said Didu," ujar BW.

Seperti diketahui, hari ini merupakan sidang lanjutan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019. Agenda hari ini adalah pemeriksaan saksi dari tim hukum Prabowo-Sandi.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Hukum
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Maya Saputri