Menuju konten utama

14.281 Satker Ajukan Pencairan Gaji ke-13 Senilai Rp8,4 Triliun

Sudah ada 14.000 lebih satuan kerja (satker) dari Kementerian atau Lembaga yang telah mengajukan pencairan gaji ke-13.

14.281 Satker Ajukan Pencairan Gaji ke-13 Senilai Rp8,4 Triliun
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara bersama Sekjen Kemenkeu Hadiyanto memberikan keterangan saat media briefing terkait 'human capital index' di area penyelenggaraan pertemuan tahunan IMF World Bank Group 2018 di Nusa Dua, Bali, Kamis (11/10/2018). ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG/Zabur Karuru

tirto.id - Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sudah ada 14.000 lebih satuan kerja (satker) dari Kementerian atau Lembaga yang telah mengajukan pencairan gaji ke-13. Adapun pencairan diajukan mencapai Rp8,4 triliun.

"Sampai dengan jam 10.00 hari ini jumlah satker yang sudah mengajukan SPM Gaji ke-13 sebanyak 14.281 satker untuk 1.785.344 pegawai dengan nilai Rp8,4 triliun. Tidak ada kendala proses pengajuan gaji ke-13," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto, kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).

Dia menambahkan, seluruh KPPN sudah berkoordinasi dengan satuan kerja mitra kerjanya untuk mengawal proses pengajuan gaji ke-13. Bahkan menurutnya, seluruh kementerian/lembaga sudah mengajukan permintaan pembayaran gaji ke-13. Adapun pencairan sendiri akan dilakukan mulai besok.

"Gaji ke-13 akan dibayarkan mulai tanggal 1 Juli 2022 besok," ujarnya.

Pemerintah sebelumnya menyiapkan anggaran sebesar Rp35,5 triliun untuk pembayaran gaji ke-13. Ini terdiri dari gaji ke-13 sebesar Rp11,5 triliun bagi para ASN di kementerian/lembaga, termasuk TNI/Polri.

Untuk ASN di pemerintah daerah, alokasi sebesar Rp15 triliun melalui dana alokasi umum (DAU), serta dapat ditambah sesuai dengan kemampuan APBD masing-masing. Sedangkan dari Bendahara Umum Negara (BUN) disediakan Rp9 triliun untuk para pensiunan.

Adapun pencairan gaji ke-13 ini diberikan kepada aparatur negara di pemerintah pusat termasuk TNI/Polri sebanyak 1,79 juta pegawai, aparatur negara di pemerintah daerah 3,65 juta pegawai, serta para pensiunan yang mencapai 3,32 juta jiwa.

Baca juga artikel terkait PENCAIRAN GAJI KE-13 atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang