Menuju konten utama

14 WNI ABK Kapal Long Xin Sudah Terbang ke Jakarta dari Korsel

Menggunakan pesawat Garuda Indonesia, 14 WNI yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Long Xin sudah terbang menuju Jakarta.

14 WNI ABK Kapal Long Xin Sudah Terbang ke Jakarta dari Korsel
Anak Buah Kapal Cina dibuang ke Samudra. youtube officiall/mbc news

tirto.id - Sekitar 14 anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) dari kapal Long Xin pulang ke Indonesia, Jumat (8/5/2020). Mereka akan dipulangkan ke Indonesia dari Busan, Korea Selatan.

Sebelum pulang, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sempat berbincang dengan 14 ABK tersebut. Dalam video berdurasi 53 detik, Retno sempat berbincang dengan para ABK yang terlihat sudah berada di bandara.

"Pagi Saya Retno Marsudi gimana semuanya? Sehat?" tanya Retno lewat telepon dalam video tersebut.

"Sehat bu," jawab para ABK tersebut.

Retno bersyukur para ABK tetap sehat. Ia mendoakan kepada para ABK tersebut tetap selamat pulang sampai tujuan. Para ABK pun sempat mengaku kalau mereka sempat diwawancara kepolisian Korea Selatan.

Dubes RI untuk Korea Selatan Umar Hadi membenarkan rekaman video tersebut. Ia mengatakan, para ABK tersebut berangkat Jumat (8/5/2020) pagi tadi menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan penerbangan Jakarta-Incheon. Namun Umar tidak bisa memastikan waktu ketibaan di Indonesia.

"Tadi berangkat jam 10.30 waktu sini, waktu Korea," kata Umar saat dihubungi reporter Tirto, Jumat (8/5/2020).

Para ABK ini, kata Umar, sudah menjalani karantina selama 14 hari di Bussan. Mereka langsung menjalani tes Covid-19 begitu mendarat di Korea Selatan sejak 23 April 2020 di Bussan. Ia tidak bisa menjawab pasti apakah para ABK ini akan dikarantina lagi atau tidak saat tiba di Indonesia. Menurut Umat kewenangan itu berada di Kementerian Kesehatan.

"Itu kan ada protokol kedatangan dari Kementerian Kesehatan, pasti sesuai protokol itu lah," kata Umar.

Pada Desember 2019 dan Maret 2020, tiga ABK asal Indonesia meninggal di di kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604 saat berlayar di Samudera Pasifik.

Kapten kapal mengklaim keputusan melarungkan jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular dan atas persetujuan seluruh ABK. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi atas kasus tersebut.

Dalam penjelasan kepada KBRI Beijing, Kementerian Luar Negeri Cina menyatakan pelarungan itu dilakukan sesuai aturan kelautan internasional untuk menjaga kesehatan awak kapal lainnya.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI akan memanggil Duta Besar Cina untuk meminta penjelasannya, termasuk akan mengklarifikasi terkait dugaan eksploitasi terhadap ABK lainnya di kapal berbendera Cina tersebut.

"Guna meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenasah [apakah sudah sesuai dengan Ketentuan ILO] dan perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI) Judha Nugraha dalam keterangan tertulis yang diterima Antara, Kamis (7/5/2020).

Baca juga artikel terkait ANAK BUAH KAPAL WNI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto