Menuju konten utama

14 Massa Aksi Hari HAM Sempat Ditahan Polisi Kini Telah Dibebaskan

Empat belas massa aksi peringatan Hari HAM yang sempat bentrok dengan aparat kepolisian di kawasan Sarinah Jakarta Pusat saat ini telah dibebaskan.

14 Massa Aksi Hari HAM Sempat Ditahan Polisi Kini Telah Dibebaskan
Sejumlah massa aksi Hari HAM yang ditahan di Polres Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019). Tirto.id/Riyan Setiawan.

tirto.id - Empat belas massa aksi peringatan Hari HAM yang sempat bentrok dengan aparat kepolisian di kawasan Sarinah Jakarta Pusat saat ini telah dibebaskan.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sebagai tim yang mengadvokasi mengatakan, saat ini 14 demonstran itu telah dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

"Yang diamankan 14 orang. Saat ini sudah dipulangkan semua," kata Ketua Advokasi YLBHI Muhammad Isnur kepada Tirto, Rabu (11/12/2019).

Isnur menerangkan sejumlah massa aksi itu dibebaskan sekitar pukul 23.00 WIB, Selasa (10/12/2019). Sementara tim advokasi mulai mendampingi massa aksi yang ditahan sejak pukul 21.00 WIB.

Dirinya menjelaskan penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada sejumlah demonstran itu karena terjadi kesalahpahaman.

Namun, ia tidak merinci apa yang menimbulkan kesalahpahaman antara massa aksi dengan aparat kepolisian.

"Ya intinya mereka [polisi] keliru menangkap [demonstran Hari HAM] dan dianggap selesai," ucapnya.

Lalu Isnur menuturkan sejumlah barang massa aksi yang sebelumnya sempat disita, telah dikembalikan semuanya.

"Ya sudah diserahkan semua [barang yang disita]," tuturnya.

Ketua Advokasi YLBHI itu menerangkan tidak ada proses hukum lebih lanjut dari pihak kepolisian setelah 14 massa aksi itu ditahan selama beberapa jam di Polres Jakarta Pusat.

"Tidak ada pemeriksaan lagi dan lain-lain," pungkasnya.

Kabag Ops Polres Jakarta Pusat, Kompol Wiraga Dimas Tama mengatakan terdapat sejumlah massa yang ditahan akibat terjadi bentrokan di kawasan Sarinah Jakarta Pusat.

"Saya tadi dengar amankan, tapi bukan mahasiswa, tapi yang lempar-lempar," kata dia kepada wartawan, Selasa (10/12/2019) malam.

Ia menerangkan sejumlah orang yang ditangkap itu lantaran membuat kerusuhan dengan melempari ojek online yang tengah parkir, sehingga polisi melakukan tindakan terhadap mereka.

"Kalau saya yang dengar di HT itu lempar-lempar tukang ojek. Ada yang pakai batu, lalu polisi amankan. Lempar botol, lempar traffic cone, orang lain pada teriak semua," terangnya

Sementara salah satu massa aksi dari Border Rakyat (Borak) Natado Putrawan menjelaskan peristiwa bentrok itu berawal ketika pihaknya selesai menggelar aksi memperingati hari HAM di Istana Negara.

Kemudian massa aksi melakukan long march dari Istana Negara menuju kampus Atma Jaya, Jakarta Selatan untuk menghadiri malam seribu lilin yang juga untuk memperingati Hari HAM.

"Kami berjalan dari Istana Negara menuju kampus Atma Jaya. Berjalan dengan tertib dan terkoordinir," kata dia saat dihubungi Tirto, Selasa (10/12/2019).

Ratusan massa itu dikawal sekitar tiga puluh polisi lalu lintas dan satu mobil baracuda. Namun saat perjalanan baru sampai Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, keadaan mulai memanas. Natado menerangkan terdapat beberapa massa yang tidak dikenal melempar traffic cone ke arah polisi.

"Namun kawan-kawan lainnya mencoba untuk meredam," ucapnya.

Akhirnya puncak bentrokan antara Demonstran dengan aparat kepolisian terjadi di lampu merah kawasan Sarinah Jakarta Pusat. Demonstran melempar, sementara aparat membalas dan menarik bendera massa aksi.

Sejumlah massa aksi yang tidak melakukan bentrok dengan aparat memilih untuk mengamanka diri ke Kampus Atma Jaya. "Infonya ada 14 orang yang ketangkep di Polres Jakarta Pusat. Kami masih hubungi teman-teman yang lain," terangnya.

Baca juga artikel terkait HARI HAM SEDUNIA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri