Menuju konten utama

14 Bulan Kasus Novel, Pengacara: Penyidik Memang Belum Serius

"Saya kira ini nggak sulit," ujar pengacara Novel.

14 Bulan Kasus Novel, Pengacara: Penyidik Memang Belum Serius
Novel Baswedan. tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Sudah 14 bulan sejak penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan terjadi. Pihak Novel masih terus meminta adanya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta dan mendesak Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis mengundurkan diri.

Hal ini dikatakan oleh kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Menurut Novel, polisi punya waktu yang cukup dalam mencari pelaku penyiraman air keras pada Novel. Namun, polisi tak pernah serius menjalani penyelidikan.

"Saya kira ini nggak sulit," ujarnya hari Minggu (17/6/2018). "Saya kira penyidik yang memang belum serius dalam kasus ini."

Ia menegaskan, apabila Idham memang serius menanggapi kasus Novel, seharusnya ia memaparkan kendala apa yang dihadapi. Dengan adanya kejujuran itu, masyarakat dan Novel bisa menilai apakah kasus tersebut memang sulit, atau memang polisi tak mau mengungkap pelaku sesuai perkataan Novel.

"Kalau memang saudara Kapolda nggak mau jujur kalau dia nggak mampu, dia sangat legowo, minta saja dia mengundurkan diri," kata Saor lagi.

Selama lebih dari setahun, Saor merasa penyelidikan polisi malah makin menuju ke arah buntu dan bukan menemukan titik tersng pelaku. Saor bersikeras, solusi utama tetap pada pembentukan TGPF.

"Paling wise supaya dari Kapolda terbantu, dibentuk TGPF sehingga kalau ada kendala-kendala saya kira dengan pembentukan TGPF ini akan bantu kepolisian," ucapnya.

Sedangkan Novel juga mendukung pencarian pelaku kasus penyiraman air keras sesegera mungkin. Ia menagih janji Presiden Joko Widodo yang ingin mengungkap kasus penyerangan hingga akhir.

"Tentunya ini hal yang standar yang harus menjadi perhatian negara. Saudara-saudara tentu masih ingat presiden sudah berjanji dan saya sebagai pekerja anti-korupsi ingin janji itu segera direalisasikan, yaitu mengungkap itu semua," tuturnya.

Baca juga artikel terkait NOVEL BASWEDAN DISIRAM AIR KERAS atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yantina Debora