Menuju konten utama

14 ABK Masih Diperiksa Soal Insiden Kapal Terbakar di Benoa Bali

Dugaan sementara, pemicu kebakaran 40 unit kapal berasal dari api yang membesar dari salah satu kapal motor Cilacap Jaya Karya.

14 ABK Masih Diperiksa Soal Insiden Kapal Terbakar di Benoa Bali
Petugas pemadam kebakaran dan warga berusaha memadamkan api yang membakar kapal ikan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Senin (9/7/2018). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

tirto.id - Polres Kota Denpasar, Bali masih memeriksa 14 orang saksi, yang terdiri dari nakhoda dan anak buah kapal (ABK) terkait kebakaran kapal ikan yang terjadi di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, pada Senin (9/7/2018).

"Pemeriksaan saksi sedang berjalan dan berdasarkan keterangan salah satu ABK, menyampaikan bahwa dugaan awal munculnya api dari mesin kapal untuk menyalakan lampu dan menanak nasi yang 'konsleting' dan menjadi pemicu kebakaran," kata Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo di Denpasar, Selasa (10/7/2018).

Hadi belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan karena proses masih berlangsung. Selain itu, Labfor Mabes Polri Cabang Denpasar juga masih menyelidiki penyebab utama kebakaran kapal itu terjadi. Dugaan sementara, kata Hadi, pemicu kebakaran 40 unit kapal itu berasal dari api yang membesar dari salah satu kapal motor Cilacap Jaya Karya.

"Sementara baru itu saja yang bisa disampaikan dan pemeriksaan masih berjalan. Kita masih menunggu Labfor melakukan penyelidikan hingga satu minggu ke depan," ujar mantan Kapolres Gianyar ini.

Terkait adanya dugaan kesengajaan oknum tertentu yang ingin membakar kapal tersebut dan apakah ada unsur human error, masih dalam penyelidikan mendalam oleh kepolisian. "Kalau memang ada ada unsur kesengajaan dari oknum tertentu untuk membakar pasti kami proses hukum," ujarnya.

Terkait perizinan kapal tersebut, Hadi Purnomo menegaskan sebagian besar seluruh kapal yang bersandar masih menunggu izin berlayar dari Dirjen Kelautan dan Perikanan. Hal ini juga dianggap sebagai salah satu faktor kapal banyak menumpuk di Pelabuhan Benoa.

"Saya berharap ini menjadi perhatian pemerintah karena kalau kapal terlalu lama bersandar bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti 'konslet'," katanya.

Ia menambahkan sekarang ini ada 600 sampai 700 kapal yang menunggu izin berlayar. Dari jumlah itu, hanya tujuh kapal yang siap berlayar.

Pihaknya belum mengetahui pasti lamanya izin keluar dari Dirjen Kelautan dan Perikanan. Dari kejadian yang sudah tiga kali terjadi ini, Saya akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Pelindo, Syahbandar, maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Kami akan segera mengumpulkan instansi terkait membicarakan mengenai cara penanganan apabila ada kejadian seperti ini. Kita berharap mudah-mudahan tidak terjadi lagi," ujar Hadi.

Sebanyak 40 kapal ikan di Pelabuhan Benoa, Bali terbakar pada Senin (9/7/2018) sekitar pukul 02.00 WITA. Sementara ini dilaporkan tidak ada korban jiwa. Pihak pemilik kapan juga belum bisa menaksir kerugian karena masih dalam proses penyelidikan.

Baca juga artikel terkait KEBAKARAN KAPAL

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra