Menuju konten utama

122 WNI Jamaah Tablig di India Dipulangkan, Tersisa 237 WNI

KBRI New Delhi kembali berhasil memfasilitasi repatriasi 122 WNI jamaah tablig dari India pada Rabu (16/9).

122 WNI Jamaah Tablig di India Dipulangkan, Tersisa 237 WNI
Sebanyak 281 WNI yang tertahan di India selama enam bulan akhirnya pulang ke Tanah Air melalui program repatriasi mandiri KBRI New Delhi. ANTARA/KBRI New Delhi

tirto.id - Pada Rabu (16/9), KBRI New Delhi kembali berhasil memfasilitasi repatriasi 122 WNI jamaah tablig dari India. Mereka tiba dengan selamat di Jakarta pada Kamis dini hari.

“Dengan kepulangan mereka, artinya 515 orang WNI atau kurang lebih dua pertiga dari total WNI jamaah tablig di India telah berhasil kita fasilitasi kepulangannya,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat menyampaikan keterangan pers virtual, Kamis (17/9/2020), seperti dikutip Antara.

Ratusan WNI tersebut didakwa terkait pelanggaran visa, pelanggaran aturan kekarantinaan tentang epidemi, kelalaian menyebabkan penyebaran penyakit, serta pelanggaran aturan penanganan bencana India.

KBRI New Delhi dan KJRI Mumbai terus bekerja keras untuk menuntaskan kasus hukum yang dihadapi ratusan WNI jamaah tablig di India agar mereka segera dapat dipulangkan ke Tanah Air.

“Upaya repatriasi WNI jamaah tablig bukan proses yang mudah, tetapi sangat complicated,” ujar Retno.

Selain secara bilateral, Menlu Retno juga mengangkat isu jamaah tablig dalam pertemuan dengan para menlu ASEAN-India pekan lalu. Dalam kesempatan itu, Indonesia meminta India memberikan bantuan agar para jamaah tablig asing dapat kembali ke negara masing-masing.

“Kebetulan jamaah tablig (di India) tidak hanya berasal dari Indonesia tetapi juga dari beberapa negara ASEAN, maka saya sampaikan agar jamaah tablig dapat dibantu kembali ke negara masing-masing,” tutur Retno.

“Hal ini telah ditanggapi dengan baik oleh menteri luar negeri India,” ia menambahkan.

Selanjutnya, perwakilan RI di India berkoordinasi dengan pemerintah pusat baik di Jakarta maupun New Delhi akan berupaya memulangkan 237 WNI jamaah tablig yang masih berada di negara itu.

Para WNI tersebut tersebar di sejumlah negara bagian, antara lain, Andhra Pradesh, Tamil Nadu, Uttar Pradesh, Telangana, New Delhi, Maharashtra, Amataha, Bihar, dan Jharkhand.

Baca juga artikel terkait REPATRIASI

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Restu Diantina Putri
Editor: Restu Diantina Putri