Menuju konten utama

11 Negara Asia Tandatangani Kesepakatan Transparansi Pajak

Sebanyak 11 negara Asia sepakat menandatangani kerjasama transparansi pajak dalam deklarasi Bali. Kerja sama dilakukan untuk memerangi kecurangan pajak.

11 Negara Asia Tandatangani Kesepakatan Transparansi Pajak
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers di Nusa Dua, Bali, Kamis (14/7/2022). (tirto.id/Dwi Aditya Putra)

tirto.id - Sebanyak 11 negara Asia sepakat menandatangani kerjasama transparansi pajak dalam deklarasi Bali. Kerja sama dilakukan untuk memerangi kecurangan dan penghindaran pajak (tax avoidance) dan penggelapan pajak (tax evasion).

"Hari ini memberikan suatu momentum penting dalam inisiatif Asia, upaya kolektif kami untuk memerangi penghindaran pajak dan aliran keuangan gelap," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers di Nusa Dua, Bali, Kamis (14/7/2022).

Bendahara Negara itu berharap, kesepakatan tersebut bisa meningkatkan kepatuhan perpajakan di Indonesia dan juga dunia global.

"Pemerintah tidak akan berhenti, kita akan terus lanjutkan penggunaan data untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan menekan penghindaran pajak, penempatan aset di luar negeri dan perangi aliran uang gelap," ucap dia.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi/The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) Mathias Cormann berharap akan banyak negara Asia lainnya bisa bergabung dengan inisiatif ini.

Dia memperkirakan, lebih dari 1,2 triliun dolar AS kekayaan Asia berada di luar negeri. Hal ini mengakibatkan negara-negara Asia kehilangan 25 miliar dolar AS setiap tahunnya.

"Hilangnya pendapatan lebih dari 25 miliar dolar AS setiap uang yang dapat digunakan oleh pemerintah di seluruh Asia untuk kepentingan orang-orang di seluruh Asia," pungkasnya.

Adapun ke-11 negara dan yurisdiksi tersebut adalah Indonesia, Jepang, India, Singapura, Korea Selatan, Maladewa, Malaysia, Thailand, Makau, Hong Kong, dan Brunei Darussalam.

Baca juga artikel terkait PENGHINDARAN PAJAK atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang