Menuju konten utama

10.000 Personel Amankan Bawaslu Terkait Aksi GNPF & Alumni 212

Polisi mengatakan belum menerima surat izin pemberitahuan pelaksanaan aksi. Sehingga jika tidak ada pemberitahuan maka aksi dianggap ilegal sehingga aparat berhak membubarkan, pun jika mengganggu ketertiban masyarakat.

10.000 Personel Amankan Bawaslu Terkait Aksi GNPF & Alumni 212
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. FOTO/Antaranews

tirto.id - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Alumni 212 akan mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), siang ini untuk berunjuk rasa dan melaporkan adanya dugaan kecurangan Pemilu 2019.

Personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk menjaga keamanan aksi tersebut.

"Ada 10 ribu personel gabungan yang disiapkan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono ketika dihubungi wartawan, Jumat (10/5/2019).

Para personel, lanjut dia, akan menjaga jalanan sekitar lokasi, baik menggunakan seragam lengkap maupun berpakaian preman.

Berkaitan dengan rekayasa lalu lintas akan disesuaikan dengan situasi di lokasi. Jika massa berkonvoi maka rekayasa lalu lintas akan diberlakukan.

"Lihat nanti saja,” sambung Argo.

Argo juga mengimbau agar massa tertib ketika unjuk rasa.

"Pada prinsipnya untuk menyampaikan pendapat di muka umum itu tidak absolut, salah satunya tidak mengganggu ketertiban umum," ucap Argo.

Tapi ia mengatakan pihaknya belum menerima surat izin pemberitahuan pelaksanaan aksi. Argo menyatakan jika tidak ada pemberitahuan maka aksi dianggap ilegal sehingga aparat berhak membubarkan, pun jika mengganggu ketertiban masyarakat.

Aksi ini tersebar melalui undangan digital di WhatsApp, yang berisikan ajakan 'Ayo Kawal Ulama dan Koalisi Umat Lapor Kecurangan Pemilu ke Bawaslu'. Dalam selebaran itu, massa mengaku tidak berdemo melainkan melayangkan laporan.

Aksi akan dilakukan usai salat Jumat berjamaah di Masjid Istiqlal lalu konvoi ke kantor Bawaslu di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Belum diketahui jumlah massa yang hadir ke lokasi.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari